Pembagian Sertifikat PTSL Desa Trucuk di Balaidesa Trucuk
Pembagian Sertifikat PTSL Desa Trucuk: 510 Warga Terima Kepastian Hukum atas Tanah
Trucuk, Bojonegoro – 23 Juni 2025
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 berlangsung khidmat di Pendopo Balai Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, hari ini (23/06/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Trucuk, Bapak Sunoko, S.Sos., S.H., dihadiri oleh perangkat desa, Camat Trucuk Drs. Saad Mujaddid, Kapolsek AKP Mulyono, Danramil Lettu Arh. Edy Supriyono, S.E., serta ratusan warga penerima sertifikat .
Detil Kegiatan
1. Jumlah Penerima: Sebanyak 510 sertifikat dibagikan, terdiri dari 510 bidang tanah milik warga dan 1 bidang Tanah Kas Desa (TKD) .
2. Format Sertifikat: Sertifikat diterbitkan dalam bentuk e-sertifikat (satu lembar), dengan imbauan dari Kades Sunoko agar warga menjaga dokumen tersebut sebagai bukti sah kepemilikan tanah .
3. Prosesi Acara:
- Pembukaan dengan lagu Indonesia Raya.
- Sambutan dari Ketua Panitia PTSL Desa Trucuk, Bapak Subadri , dan Kades Sunoko yang menekankan pentingnya kepastian hukum tanah.
- Arahan dari Camat Trucuk agar warga mendukung program pemerintah daerah, serta Kapolsek yang mengingatkan keamanan dokumen dan kendaraan .
Respons Warga
Warga seperti Bapak Ali Mahfudz (RT 09 ) dan Bapak Sukadi (RT 12) menyatakan kegembiraan atas kemudahan proses PTSL dibandingkan cara konvensional yang mahal dan rumit. "Sekarang tanah kami punya kekuatan hukum," ujar Bapak Ali Mahfud. 23 Juni 2025
Dukungan Multi-Pihak
- BPN Bojonegoro melalui Bapak Nanang Wahyudi, S.S.T., M.H. (Ketua Tim 4) mengingatkan pentingnya menjaga batas tanah dan menggunakan sertifikat seperlunya .
- TNI-Polri turut mengawal ketertiban acara dan memberikan himbauan kamtibmas terkait izin hiburan dan keamanan kendaraan .
Penutup
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah desa, BPN, dan masyarakat dalam mempercepat kepastian hukum tanah. Dengan PTSL, warga Trucuk kini memiliki alat legal untuk mengakses pinjaman bank dan mengurangi potensi sengketa .
Laporan: Tim Media Desa Trucuk
Komentar
Posting Komentar